PT. David Bangun Sejahtera atau DP Konsultan merupakan perusahaan Group untuk jasa Management System dan Business strategy. konsultasi yang selalu mengutamakan kepuasan client serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan Integritas. DP Konsultan akan selalu memberikan nilai tambah juga solusi atas bisnis anda. DP Konsultan selalu menjadi mitra bisnis anda yang terpercaya. Untuk Konsultasi hubungi : HP/Wa:081380163185 I 087884 302 987

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 10 September 2014

JASA KONSULTASI PERIJINAN SNI I BPOM I HALAL I DEPKES I telp 081212 814843


kami sebagai jasa konsultan perijinan sampaikan tata cara permohonan Sertifikat Produk PenggunaanTanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19.:
1.       Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Daftar isian permohonan SPPT SNI dilampiri:

a.       Fotokopi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI 19-9001-2001 (ISO 9001:2000) yang dilegalisir. Sertifikasi tersebut diterbitkan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
b.      Jika berupa produk impor perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN.
Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari.
2. Verifikasi Permohonan
LSPro-Pustan melakukan verifikasi meliputi : semua persyaratan untuk SPPT SNI, jangkauan lokasi audit, kemampuan memahami bahasa setempat (jika ada kesulitan, perlu penerjemah bahasa setempat untuk audit kesesuaian). Selanjutnya akan terbit biaya (invoice) yang harus dibayar produsen. Proses verifikasi perlu waktu satu hari.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
a.       Audit Kecukupan (tinjauan dokumen) : Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian kategori mayor maka permohonan harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika koreksi produsen tidak efektif, permohonan SPPT SNI akan ditolak.
b.      Audit Kesesuaian : Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan Sistem Manajemen Mutu di lokasi produsen. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian, pemohon harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika tindakan koreksinya tidak efektif, maka LSPro-Pustan Deperin akan melakukan audit ulang. Bila hasil audit ulang tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohonan SPPT SNI produsen ditolak.
Proses audit biasanya perlu waktu minimal 5 hari.
4. Pengujian Sampel Produk
Jika diperlukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium, pemohon menjamin akses Tim Asesor dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) untuk memperoleh catatan dan dokumen yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sebaliknya, LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Pengujian dilakukan di laboratorium penguji atau lembaga inspeksi yang sudah diakreditasi. Jika dilakukan di laboratorium milik produsen., diperlukan saksi saat pengujian. Sampel produk diberi Label Contoh Uji (LCU) dan disagel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.
5. Penilaian Sampel Produk
Laboratorium penguji menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Bila hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohon diminta segera melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji ulang tak sesuai persyaratan SNI, permohonan SPPT SNI ditolak.
6. Keputusan Sertifikasi
Seluruh dokumen audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Proses penyiapan bahan biasanya perlu waktu 7 hari kerja, sementara rapat panel sehari.
7. Pemberian SPPT-SNI
LSPro-Pustan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan atau produsen yang bersangkutan. Proses klarifikasi ini perlu waktu 4 hari kerja. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi : kelengkapan administrasi (aspek legalitas), ketentuan SNI, dan proses produksi serta sistem manajeman mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk. Jika semua syarat terpenuhi, esoknya LSPro-Pustan Deperin menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon.
8. Biaya Pengurusan SNI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007, yang berlaku pada Kementerian Perindustrian, biaya SNI sebagai berikut :
1.
Biaya permohonan

2.
Jasa asesor untuk audit kecukupan


3.
Jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan(surveillance) di dalam negeri
- Biaya asesor.tenaga ahli/petugas pengambil contoh
Asesor kepala
Asesor
Tenaga ahli
Petugas Pengambil Contoh (PPC)
- Biaya per diem

4.
Biaya proses sertifikasi


5.
Biaya pemeliharaan sertifikasi dalam rangka pengawasan

6.
Biaya sertifikat untuk permohonan baru

7.
Jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan (surveillance) di luar negeri
- Biaya asesor/tenaga ahli/petugas pengambil contoh
Asesor kepala
Asesor
Tenaga ahli
Petugas Pengambil Contoh (PPC)
- Pengambil per diem

Catatan :
Biaya per diem adalah ongkos perjalanan auditor , menuju dan kembali dari tempat kegiatan asesmen dilakukan. Surveillance adalah kunjungan pengawasan minimal satu tahun sekali pada 
Lembaga Sertifikasi atau Lembaga Pelatihan atau Lembaga Inspeksi yang telah diakreditasi untuk menilai dan memantau kesesuaian akreditasinya terhadap standar akreditasi yang telah ditetapkan.

berikut beberapa persyaratannya adalah:

1.1. SIUP perusahaan
1.2. Izin industri farmasi atau obat tradisional atau industri pangan atau izin di bidang sediaan farmasi (certificate of manufacturer licensed)
1.3. Angka pengenal import (API)-jika import
1.4. Surat penunjukan dari industri suplemen makanan atau pemilik produk di negara asal (letter of autharization)
1.5. Certificate of free sale (CFS) yang di sign oleh pemerintah yang berwenang di negara asal produk lalu di legalisir oleh KBRI/ konjen setempat
1.6. Sertifikat cara pembuatan yang baik dari produsen di negara asal.

2.  Dokumen tehnis ( Technical document)

2.1.    Formula (komposisi: bahan utama, bahan tambahan dalam satuan metrik)
2.2.    Cara pemakaian dan takaran/ dosis, peringatan, perhatian, pantangan/ anjuran dan lama pemakaian (bila ada)


3.1.    Cara pembuatan
3.2.    Sertifikasi bahan penyusun/bahan baku formula
3.3.    Penilain mutu produk jadi :(sertifikat analisa produk jadi/fisika, kimia dan microba serta logam berat)
3.4.    Metode dan hasil pengujian stabilitas/keawetan

Untuk air mineral import juga harus melengkapi tambahan, yaitu:
1.  Sertifikat uji keamanan dari laboratorium yang di tunjuk oleh BPOM
2.  Data uji toksitas untuk suplemen makanan yang keamanannya belum di ketahui dari lab yang di tunjuk oleh BPOM / negara asal
3.  DLL
Apabila bapak/ibu membutuhkan jasa konsultan SNI, BPOM, HALAL DAN DEPKES, silahkan bapak info kepada kami persyaratan yang mana yang bapak miliki, setelah itu baru kami kirim surat penawaran lengkap dengan biayanya serta metodenya.

regard
david
081212 814843
021.92795135
email : david.kumitu@gmail.com


Share:

Selasa, 19 Agustus 2014

TASK MAP SISTEM UNTUK BISNIS ANDA



TaskMap Adalah  sebuah aplikasi add-ons shape untuk Microsoft Visio yang mana penggunannya ditujukan khusus untuk pembuatan Business Process Mapping
Taskmap memiliki kemampuan visualisasi data yang canggih dan kemampuan untuk link ke sumber data eksternal. TaskMap memberikan peta proses yang dinamis sesuai dengan kebutuhan bisnis

Task : Merupakan simbol untuk deklarasi pendeklarasian penugasan
Task Link : Merupakan penghubung antar task dan simbol lain
 Start : Merupakan simbol memulai pemetaan Proses
End : merupakan simbol yang digunakan untuk mengakhiri proses pemetaan

Connector : merupakan simbol yang bertindak sebagai penghubung dokumen ekternal baik itu link URL untuk halaman web, dokumen dan perhubungan layer berikutnya
Label : merupakan simbol yang berfungsi untuk memberikan batasan terhadap lingkup proses dalam suatu proses maping

-       -   Dapat menampilkan definisi data user
-     -    Dapat Menampilkan Person In Charge dalam suatu aliran proses
-      -  Dapat menampilkan Notifikasi Tugas dan Link Tugas yang telah  habis masa penyelesaiannya
-         - Data Grafis Dapat dikonfigurasikan sesuai keinginan User

- Memulai proses awal dengan simbol 
-        -- Melakukan drag ikon      untuk mengidentifikasikan proses
-         - Menghubungkan konektifitas antar proses dengan ikon   untuk keterhubungan koneksi
- Mengakhiri proses dengan simbol 

Taskmap memiliki kelebihan yaitu kemudahan dalam penggunaan sistem paperless jadi semua pengontrolan dokumen terkait dalam proses mapping menjadi saling terintegrasi dan mudah di kontrol

Taskmap juga memiliki fungsi  untuk syncronasi antar page/task terkait

-         Alir diagram dalam pembuatan mapping proses merupakan suatu hal yang sangat penting karena dapat menjelaskan secara rinci kepada konsultan, decision maker atau bahkan orang awam dalam membaca proses yang terbentuk dari mapping

-          Merupakan salah satu keunggulan taskmap untuk membuat mengimplementasikan sistem paperless mereka melalui publish web
-          Publish web memungkinkan berjalannya semua fungsi task mapping mulai dari sinkronasi task, sinkronasi dokumen hingga breakdown prosedur

Apabila perusahaan anda tertarik untuk membangun task map untuk dapat mengontrol semua proses bisnis lebih mudah, silahkan menghubungi kami di:

Share:

Senin, 18 Agustus 2014

KONSULTAN CSMS I HSE I OHSAS I telp 021.9279 5135


Please Call us at: +6221.92795135  I +621212814843


Setiap kontractor di indonesia khususnya dalam bidang OIL and GAS, Harus memiliki kelengkapan dokumen HSE I CSMS I HSE Plan.

Beberapa data pendukung dalam penyusunan dokumen CSMS I HSE I HSE Plan adalah:

1.          Surat Penunjukan Safety Officer (persyaratan utama : sudah training Ahli K3)
2.         Daftar Alat Pelindung Diri yang digunakan
3.       Daftar perlatan darurat yang dimliki : APAR, hydran, lampu emergency, kotak P3K, tandu, spill kit dll
4.     Daftar mesin, peralatan dll yang digunakan beserta SOP pengoperasian, jadwal & check list perawatannya
·         Genset, bolier, chiller, forklift, crane : sertifikasi peralatan, sertifikasi operator
5.         Data pelatihan HSE  yang sudah dilakukan atau diikuti :
·         Pelatihan internal : daftar hadir, materi pelatihan
·         Pelatihan eksternal : sertifikat pelatihan
·   Pelatihan tanggap darurat : simulasi evakuasi, pemadaman, penanganan  tumpahan limbah, P3K

6.         Bukti pelaksanaan Medical Check Up
7.         Bukti keikutsertaan dalam Jamsostek atau program asuransi kesehatan lainnya
8.         Data induksi karyawan baru selama setahun terakhir : daftar hadir & materi induksi
9.         Daftar bahan kimia yang digunakan beserta MSDS nya
10.     Data limbah yang dihasilkan baik B3 maupun non B3
11.        Bukti penyerahan limbah B3 ke Pengelola resmi

12.      Data 3 proyek terakhir :
·         JSA / HIRA
13.      Daftar peraturan, standar dll baik asosiasi, lokal, nasional maupun internasional yang harus diikuti
14.      Daftar nama dan tanda tangan karyawan

15.      Bukti keanggotaan dalam asosiasi, organisasi dll terkait HSE
16.      Bukti penghargaan terkait HSE yang pernah diterima dari eksternal
17.       Buku saku HSE
18.       Bukti pengukuran kualitas lingkungan yang pernah dilakukan : kebisingan, ambien, penerangan, limbah cair dll (sesuai resiko HSE yang ada)
19.      Tanda tangan direktur utama karena hal ini menyangkut komitmen manajemen (harus)
20.    List nama proyek yang penah da sedang di kerjakan berikut photo-photonya (dokumentasi)
21.      Hasil Medical chek up karyawan (harus dilampirkan)

kami siap membantu bapak/ibu dalam penyusunan dokumentasi csms, Hse, Ohsas, Hse Plan, sampai pendampingan berikut memberikan training karyawanplease call us now:

David Purba
Head  Office : epicentrumwalk office suite A-531
Jl. Hr. rasuna said-kuningan-jakarta selatan

Telp. :+6221. 9279 5135 , +6281212 814843
Share:

Label

Recent Posts

http://blackjack.us.org/wp-content/themes <a href="http://www.botid.org" title="Botid.org Internet Directory Listing">Botid.org Internet Directory Listing </a> http://www.dpkonsultan.com/ http://www.freesearchenginesubmission.infoici pour les infos Free Url Submission Sonic Run: Internet Search Engine Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Submit ExpressSearch Engine Marketing Page Ranks ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free business blog
business blog My Ping in TotalPing.com Search Engine Submission - AddMe
Submit your website to 20 Search Engines - FREE with ineedhits!

Pages

Theme Support

http://webbhotell.beep.com/ Follow me on Academia.edu

JASA DOKUMEN CSMS UNTUK TENDER I telp 021 92795135 by KonsultanIsoDanCsms