Untuk sekarang ini, banyak sekali produk inpor yang masuk ke indonesia, khususnya dari amerika dan australia. sementara produk lokal juga semankin sadar untuk pengurusan dan registrasi produknya ke BPOM sebelum beredar. kami sebagai konsultan berpengalaman dalam pengurusan perijinan ke BPOM, HALAL, SNI, AMDAL, IPAL, OHSAS, HSE, ISO dan juga CSMS sebagai persyaratan tender dan lain-lainnya. berikut ini kami share sedikit tentang konsultasi yang kami sediakan.
1.
Formulasi/Khasiat:
Komposisi:
-
nama bahan baku dan jumlahnya
- Khasiat/Kegunaan: khasiat/kegunaan obat
tradisional, didukung khasiat /kegunaan bahan baku yang ditunjang daftar
pustaka
- Cara Pemakaian: cara pemakaian dan takaran/dosis obat tradisional (terperinci): peringatan, perhatian, pantangan/anjuran, lama pemakaian
- Cara Pemakaian: cara pemakaian dan takaran/dosis obat tradisional (terperinci): peringatan, perhatian, pantangan/anjuran, lama pemakaian
2.
Mutu dan Teknologi:
- Cara Pembuatan: jumlah produk yang
direncanakan untuk satu kali pembuatan lengkap dengan jumlah bahan baku yang
digunakan, semua tahap pembuatan/ Prosedur Operasional Standar; alat atau mesin
yang digunakan
3.
Sumber perolehan bahan baku
-
Penilaian Mutu Bahan Baku;
pemerian/organoleptik, makroskopik, mikroskopik dan uji fisika-kimia
disesuaikan dengan jenis bahan baku (simplisia atau ekstrak)
-
Penilaian Mutu Produk Jadi: sertifikat analisa produk jadi meliputi pemeriksaan fisika, kimia, cemaran mikroba dan cemaran logam
Penilaian Mutu Produk Jadi: sertifikat analisa produk jadi meliputi pemeriksaan fisika, kimia, cemaran mikroba dan cemaran logam
-
Metoda dan Hasil Pengujian
Stabilitas/Keawetan
Persyaratan sama dengan
produk lokal, dengan melampirkan data-data dari industri asal (asli atau
fotokopi yang dilegalisir)
1.
P e n a n d a a n
Pada penandaan/etiket
sekurang-kurangnya memuat:
-
Nama Obat Tradisional
-
Ukran kemasan (Berat bersih/isi bersih)
-
Nomor Pendaftaran, nama dan alamat industri
(sekurang-kurangnya nama kota dan negara)
-
Komposisi (nama latin bahan baku)
-
Khasiat/Kegunaan
2.
Cara pemakaian
-
Peringatan dan kontra indikasi (bila
ada)
-
Nomor kode produksi
-
Kadaluwarsa
Catatan:
-
Untuk Produk
Lokal, tambahkan kata jamu dalam lingkaran (logo jamu)
-
Untuk Produk
Lisensi, tambahkan lambang daun (logo produk OT Lisensi) dan nama
pemberi lisensi
-
Untuk Produk
Impor, tambahkan nama importir/distributor di Indonesia, dan informasi
harus ditulis dengan huruf latin dalam bahasa Indonesia disamping bahasa
aslinya
UNTUK
KONSULTASI, SILAHKAN TELP 081212181 4843 I 021. 9279 5135
0 komentar:
Posting Komentar