1. Apa
dan bagaimana
ISO 27001 Adalah sebuah standard Internasional untuk SistemManagement Keamanan Informasi (SMKI) yang di gunakan sejak 1995 yaitu Bagaimana
pengelolaan Keamanan Informasi pada sebuah organisasi secara tepat dan juga
benar.
ISO 27001 menyediakan kerangka kerja untuk meneNetralitasi pengguna Tehnologi itu sendiri.
Netralitas system Management pengelolaan
rekanan yang memungkinkan suatu organisasi memastikan bahwa pengukuran
keamanaan Informasi adalah Efectif berjalan. Hal ini termasuk kemampuan
mengakses data secara benar dan berkelanjutan, adanya kerahasian Informasi yang berkepentingan demikian pula
kesesuaiannya dengan hukum yang ada.
Penarapan ISO
27001 sebagai Jawaban atas persyaratan hukum dan kemungkinan besar
ancaman keamanan seperti :
- Pencurian
6.
Dan
lain-lain
ISO
27001 di
susun agar saling melengkapi dengan standard system manajement lainnya seperti
ISO
9001
DAN JUGA , ISO
14000
karena disamping menghemat dari segi COST juga lebih effective dalam waktu
Walaupun
beberapa Klosule tentu berbeda, Persyaratan Audit INTERNAL serta Tinjauan
Management memungkinkan suatu organisasi mengembangkan secara lebih luas integrasi
system Management.
ISO
27001 adalah
penerapan yang seimbang pada bentuk2 informasi seperti catatan-catatan ,
gambar-gambar dan percakapan-percakapan yang tersaji dalam bentuk kertas
(dokumen). Siapa yang menggunakan? Kapan di gunakan dan dengan tujuan apa?
2.
Pemakai ISO
27001
ISO
27001 Juga
dapat di gunakan pada setiap organisasi di mana setiap salah penggunaan,
korupsi atau hilangnya data bisnis atau informasi pelanggan yang dapat
berdampak merugikan pada aktivitas Komersial Utama. Berbagai macam sector , misalnya :
Penyimpanan, pergudangan, keamanan, penghapusan data programe, telekomunikasi,
periklanan, sub contract keuangan dan pengembangan piranti lunak.
3.
Keuntungan
memiliki sertifikasi ISO 27001
1.
Kepuasan
Pelanggan
Bertambahnya kepercayaan bahwa
imformasi perseorangan mereka terlindungi dan juga terjaga kerahasiaannya
2.
Peningkatan
terhadap pengendalian management resiko dengan kerangka kerja yang sistimatis
mengenai kepastin dokumen pelanggan, imformasi keuangan serta kekayaan
intelektual telah terlindungi dari kehilangan, pencurian apalagi kerusakan dari
berbagai latarbelakang serta sumbernya
3.
Menjaga
Keseimbangan Usaha
Dengan mengelola resiko, kepatuhan
hokum dan timbulnya kewaspadaan terhadap masalah dan urusan keamanan di
kemudian hari
4.
Kepatuhan
Hukum
Dengan memahami bagaimana persyaratan sebuah
peraturan perundang-undangan akan berpengaruh pada suatu organisasi juga
terhadap pelanggan kita
5.
Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang
di jalankan, hal ini dapat di buktikan
dengan adanya verifikasi dari pihak ke Tiga yang independent dengan standart
yang telah di akui. Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis yang dimana
sertifikasi sebagai sebuah syarat sebagai rekanan
Bagaimana cara untuk mendapatkan
sertifikasi ISO 27001
1. Dalam hal ini organisasi harus mampu
menunjukkan bahwa SMKI nya telah benar-benar beroperasi selama minimal 3 bulan
serta telah di lakukan audit internal satu siklus penuh
2. Mengisi form applikasi pemohon
pendaftaran yaitu dengan melengkapi semua questioner Audit oleh badan
sertifikasi
3. Permohonan di setujui oleh badan sertifikasi,
untuk tahap berikutnya di lakukan oleh client., pemeliharaan sertifikasi di kompermasikan melalui programe audit
pengawasan (survellans) tahunan dan proses sertifikasi ulang setelah 3 tahun
masa berlakunya sertifikasi tersebut
Apabila perusahaan Bapak/
ibu membutuhkan jasa Consultant berpengalaman, berintegritas serta profesional
untuk membangun system management ISO 27001 di perusahaan bapak/ibu,
maka kami lah yang bapak/ibu cari. Silahkan Hubungi kami JASA KONSULTAN ISO 27000, sekarang juga di :
Hotline : 081212 814843 | 021- 92795135